Sabtu, 05 Mei 2012

Teknologi Gasifikasi Sekam

Menurut catatan yang diperoleh oleh Mahin (1986), teknologi gasifikasi sekam sudah digunakan pada sekitar tahun 1910. Disebutkan bahwa pada tahun tersebut sudah ada perusahaan yang mengiklankan gasifikasi sekam untuk menjalankan motor bakar 120 hp. Setidaknya pada kurun pertengahan pertama abad 20 yang lalu terdapat perusahaan yang membuat sistem penggas sekam yang berasal dari Italia dan Inggris. Sebuah artikel yang muncul pada tahun 1911 menyebutkan adanya perangkat gasifikasi sekam dengan merek Balestra yang berasal dari Italia. Tipe reaktor yang digunakan pada saat tersebut adalah alir atas.

Italia termasuk negara yang memiliki sejarah pengembangan penggas sekam yang cukup lama dikarenakan negara tersebut adalah salah satu negara Eropa yang secara tradisional membudidayakan pertanaman padi yang cukup luas. Mahin (1982) menyebutkan sistem penggas sekam telah berkembang secara luas pada kurun antara tahun 1915 – 1945. Pada waktu Perang Dunia II, di kota Vercelli, digunakan gas sekam sebagai campuran gas batubara untuk pasokan gas kota. Selain itu terdapat beberapa penggilingan padi yang menjual gas sekam dalam tabung bertekanan 200 atm untuk keperluan bahan bakar truk (Beagle, 1978). Di sekitar kurun waktu Perang Dunia II, terdapat 57 penggilingan padi di Italia yang menggunakan sistem penggas sekam (Beagle, 1978). Salah satu di antara perangkat penggas sekam tersebut dipasang di Montecillo, Italia pada tahun 1940 dan masih digunakan sampai tahun 1975 (Beagle, 1978; Mahin, 1986).

Gasifikasi Skala Kecil

Sebagai ukuran kualitatif, istilah skala kecil memiliki makna yang yang longgar. Untuk pembangkitan daya, ukuran yang masih dianggap kecil adalah keluaran daya di bawah 20 MW listrik (Purvis dan Craig 2000). Sedangkan Anonim (2000) mendefinisikan ukuran kecil untuk biopower adalah dengan batas 5 MW. Demikian juga Anonim (2009) membatasi ukuran kecil dengan batas 5 MW bahan bakar. Di lain pihak, Brandin et al (2011) mendefiniskan skala kecil adalah untuk ukuran sampai 10 MW. Namun untuk gasifikasi biomas, nampaknya ukuran tersebut terlalu besar, sehingga beberapa pustaka memasukkan reaktor dengan daya dalam satuan MW sebagai ukuran besar. Misalnya Anonim (2006) menyebutkan reaktor gasifikasi di Varnamo, Swedia, dengan ukuran 6 MWe / 9 MWh sebagai gasifikasi ukuran besar. Kebanyakan pustaka menggunakan istilah skala kecil adalah untuk ukuran keluaran daya dalam satuan kW. Misalnya Chawdhury dan Mahkamov (2011) menggunakan istilah tersebut untuk sistem gasifikasi dengan ukuran 6 – 7 kW. Sementara itu, Wander et al (2004) menggunakan istilah skala kecil untuk gasifikasi dengan kapasitas umpan 12 kg/jam. Dong et al (2009) memberi batasan 100 kW untuk ukuran kecil sedangkan untuk ukuran di bawah 15 kW dinamakan ukuran mikro. Kaupp dan Goss (1983) menyebutkan ukuran 5 – 100 hp sebagai ukuran kecil dan 200 hp sebagai ukuran besar. Larson (1991) memberi batas ukuran kecil ialah untuk gasifikasi biomas dengan umpan energi sampai 2 GJ per jam atau setara dengan 100 kg biomas kering per jam.

Gasifikasi Biomas

Gasifikasi Biomas

Gasifikasi biomas merupakan proses konversi secara termo-kimia bahan biomas padat menjadi bahan gas. Rajvanshi (1986) mendefinisikan gasifikasi biomas sebagai pembakaran biomas tidak selesai yang menghasilkan gas bakar yang terdiri dari karbon monoxida (CO), Hidrogen (H2)and sedikit metana (CH4). Proses gasifikasi pada dasarnya merupakan proses pirolisa pada suhu sekitar 150 – 900°C, diikuti oleh proses oksidasi gas hasil pirolisa pada suhu 900 – 1400°C, serta proses reduksi pada suhu 600 – 900°C (Abdullah, et al 1998). Baik proses pirolisa maupun reduksi yang berlangsung dalam reaktor gasifikasi terjadi dengan menggunakan panas yang diperoleh dari proses oksidasi. Gasifikasi berlangsung dalam keadaan kekurangan oksigen. Dengan kata lain, gasifikasi biomas boleh dipahami sebagai reaksi oksidasi parsial biomas menghasilkan campuran gas yang masih dapat dioksidasi lebih lanjut (bersifat bahan bakar).

Teknologi Gasifikasi

Setidaknya ada 3 tingkatan pengertian istilah gasifikasi. Pada pengertiannya yang paling luas, gasifikasi adalah istilah yang diberikan untuk proses perlakuan terhadap bahan bakar yang memberikan hasil akhir berupa gas yang masih bisa digunakan sebagai bahan bakar (Higman dan Burgt, 2008). Pada pengertian ini tercakup juga proses fermentasi anaerob dari biomas menghasilkan gas metana. Pada pengertian yang lebih sempit, gasifikasi adalah proses pengubahan bahan bakar menjadi bentuk gas dengan cara pemanasan (secara termokimia). Proses ini masih mencakup gasifikasi dan pirolisa. Proses gasifikasi adalah salah satu varian dari proses pirolisa yaitu pemecahan molekul bahan bakar padat menjadi senyawa yang lebih sederhana karena pemanasan. Pada perkembangannya istilah pirolisa lebih dikhususkan untuk pengubahan bahan bakar padat menjadi senyawa yang lebih sederhana tanpa adanya reaksi dengan oksigen, sedang gasifikasi adalah proses pengubahan bahan bakar padat menjadi gas dengan cara oksidasi parsial.

Sekam Sebagai Sumber Energi

Sekam Padi

Sekam adalah nama yang diberikan untuk bagian terluar bulir padi yang sudah terpisah dari isinya. Sekam merupakan hasil samping yang diperoleh dari proses pemberasan. Pemberasan ialah proses mengupas gabah dengan hasil berupa beras pecah kulit dan sekam yang sudah terpisah sendiri-sendiri. Dalam praktek istilah sekam meliputi kulit gabah yang berasal dari pengupasan bulir gabah isi maupun yang berasal dari gabah hampa yang sejak semula tidak ada isinya.

Komponen utama pembentuk sekam adalah selulosa. Pengukuran komposisi kimia sekam oleh Kim dan Eom (2001) memberikan hasil berupa air 5%, lignin 21,6%, holoselulosa 60,8% dan abu 12,6%. Nilai energi sekam sekitar 3000 kcal per kilogramnya. Untuk menghasilkan pembakaran sempurna sekam, tiap kg sekam membutuhkan kira-kira 4.7 kg udara.

Custom Search